Operasi Disiplin Prokes, 24 Warga Pringsewu Dihukum Tak Pakai Masker

Nur Ichsan Yuniarto
Operasi protokol kesehatan di Pringsewu, Lampung (Istimewa)

Lebih lanjut Bima mengatakan, operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dengan instansi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena dengan demikian maka penyebaran Covid-19 bisa dihentikan," katanya.

Kegiatan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta peraturan Daerah Lampung nomor 3 tahun 2020 serta perta peraturan Bupati Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polres pringsewu, empat anggota Koramil, dan 12 anggota Satpol PP kabupaten pringsewu dan dipimpin langsung oleh perwira pengendali Iptu Bima Alief Caesar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal