Operasi 2 Pekan, Krimum Polda Lampung Gulung 101 Pelaku Judi

Nur Ichsan Yuniarto
Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap 101 pelaku judi sepanjang dua pekan operasi (Antara)

Reynold melanjutkan, dari penangkapan terhadap 101 tersangka, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp21 juta, 32 ponsel, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi, dua kalkulator, dua ATM, dan tujuh pena.

"Selain itu, ada juga 28 kendaraan sepeda motor, dua lembar bukti transfer, satu besek, empat buah dadu, dua buah jam dinding, dan 13 ekor ayam," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama sepuluh tahun. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal