"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," katanya.
Sebelumnya, oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, Senin (9/10/2023) malam.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.