Ngamar dengan Pengacara saat Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa di Lampung Kaget Digerebek Suami

Andres Afandi
Markas Polresta Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pengacara RM (30) dan oknum jaksa MN (38) di Bandarlampung. Keduanya digerebek oleh suami MN saat ngamar di hotel ketika malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perzinahan ini.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Denis Arya, Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu (1/1/2023). Dalam penggerebekan ini, VB yang merupakan suami dari MN juga ikut.

"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya MN, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bangkalan Gempar! Ibu Muda Tewas Dibacok Anak Tiri gegara Dituduh Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal