MUI Lampung Minta Warga di Zona Merah dan Oranye Covid Salat Id di Rumah

Antara
Jemaah yang mengikuti salat Id (Foto: MPI/Avirista Midaada)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Warga yang tinggal di zona merah dan oranye penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung diminta untuk menjalankan salat Idul Adha di rumah. Hal ini dikatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"MUI telah mengimbau bagi wilayah yang zona merah dan oranye sholat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing. Kalau zona hijau bisa di lapangan atau masjid tapi dengan prokes ketat," kata Wakil Ketua II MUI Lampung Bukhori Muslim, Minggu (19/7/2021).

Bukhori menambahkan, kondisi saat ini berbeda dari sebelumnya lantaran masih dalam pandemi Covid-19 sehingga dikhawatirkan apabila semua  melaksanakan salat Idul Adha akan terjadi kerumunan, sehingga terjadi penularan. 

"Untuk Bandarlampung karena secara umum statusnya zona oranye maka kami minta untuk melaksanakannya di rumah," katanya.

Bukhori melanjutkan, salat Idul Adha hukumnya sunah muakkad yang artinya apabila dilaksanakan mendapatkan pahala dan tidak dilaksanakan tak berdosa.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

6 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal