Modal Kunci Duplikat, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Gondol Kijang Innova

Yuswantoro
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Mendapatkan telepon dari saksi, korban sempat kaget karena tidak merasa mengeluarkan mobil miliknya apalagi meminjamkan mobil tersebut kepada orang lain.

Kemudian, korban bersama-sama dengan saksi berusaha melakukan pencarian namun hasilnya nihil. Dia kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. Berbekal laporan dari korban, pelaku bisa diamankan.

Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Poniran, petugas gabungan berhasil menyita barang bukti berupa dua buah kunci duplikat dan mobil Kijang Innova warna hitam metalik, BE 1125 UH.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui modus operandi pelaku melakukan pencurian mobil dengan cara membuat kunci duplikat, sehingga mobil tersebut dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," katanya.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal