Melawan Petugas, Remaja Pencuri Motor Lintas Kabupaten di Bandarlampung Ditembak

Jimi Irawan
Petugas Polsek Sukarame Bandarlampung menangkap remaja pelaku spesialis pencurian motor. (Foto: ist)

Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur. 

"Anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mempedomani Perpol  nomor 01 tahun 2009," ujar Kapolsek.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.

Kompol Warsito mengimbau kepada para pelaku kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang telah beraksi di wilayah Bandarlampung khususnya wilayah Polsek Sukarame agar segera menyerahkan diri. 

"Silakan kalian berlari dan bersembunyi karena kami dilatih untuk mencari di mana kalian bersembunyi dan kemana kalian berlari," ujar Kapolsek.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polsek Sukarame telah menangkap empat tersangka pencuri sepeda motor.

Para pelaku umumnya berusia antara 19 sampai 27 tahun. Mereka telah beraksi di 26 lokasi kejadian di 3 kabupaten/kota, yaitu di Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Selatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Makassar Babak Belur Dihajar Massa, Diduga Hendak Curi Motor Warga

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

57 tahun lalu

Polisi Tewas Ditembak Pencuri Motor, Polda Lampung Kerahkan Tim Khusus Kejar Pelaku

57 tahun lalu

Lawan Petugas, Begal Sadis Bacok Korban Pakai Celurit di Medan Belawan Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal