Masuk Zona Oranye, Tempat Wisata di Lampung Utara Ditutup saat Lebaran

Jimi Irawan
Salah satu lokasi wisata di Lampung (Antara)

Hal itu guna menindaklanjuti Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Lampung  No. 045.2/807/2/2021 tentang penyelenggaraan shalat Id dan malam takbiran.

Dalam surat edaran itu disebutkan, bagi daerah yang berstatus zona merah dan oranye, salat Id disarankan dilakukan di rumah saja.

Salat Id di masjid maupun di lapangan hanya diperbolehkan dilakukan di daerah yang berstatus zona kuning dan hijau. Sedangkan Lampung Utara kini berstatus zona oranye.

Kalaupun, ada yang menggelar salat Idul Fitri hanya diminta untuk diwilayah kecamatan atau desa  yang daerahnya bersatus zona kuning atau zona hijau.

"Kita tidak melarang salatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Salat Id tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja,” kata Budi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal