Mahasiswa Lampung Bobol Toko Alat Tulis dan Gasak Rp40 Juta, Berencana Kabur ke Jawa

Indra Siregar
Polisi menangkap DP (18), mahasiswa yang membobol toko di Pringsewu, Lampung dan menggasak uang Rp40 juta. (Foto: Indra Siregar)

Menurutnya, DP mengaku sudah  merencanakan pelarian ke Pulau Jawa, namun gagal karena lebih dulu ditangkap polisi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan uang tunai Rp39.150.000, 1 helai kain seprai, 1 buah tas ransel, 1 buah kardus dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.

DP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Pringsewu Kota. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku terancam pidana penjara hingga 7 tahun lamanya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal