Lempar Mobil Polantas hingga Kaca Pecah, Remaja di Lampung Ditangkap Polisi

Jimi Irawan
Pelaku melempar kaca mobil polisi hingga pecah (Antara)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang warga remaja di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi lantaran melempari mobil patroli. Akibatnya, kaca mobil yang dilempari oleh remaja bernama Reza (18) itu pecah.

Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, aksi pelemparan itu terjadi beberapa waktu yang lalu di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.

"Di depan Dealer Yamaha. Saat itu anggota Satlantas sedang melakukan patroli rutin," kata Bambang, Senin (15/2/2021).

Bambang menambahkan, tiba-tiba datang pelaku yang mengendari motor bersama dua rekannya. Setelah dekat dengan mobil, pelaku langsung melempar kaca mobil hingga pecah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal