Kronologi Kecelakaan Beruntun di Pringsewu, Mobil Oleng Tabrak 4 Kendaraan Arah Berlawanan

Donald Karouw
Petugas Satlantas Polres Pringsewu mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk. (Foto: Polda Lampung)

PRINGSEWU, iNews.id - Lima kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Barat Sumatera KM 44-45, Kelurahan Pajaresuk, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Sabtu (18/10/2025) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian ini, tiga orang luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Pringsewu.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu I Kadek Gunawan menjelaskan bahwa polisi langsung turun ke lokasi sesaat setelah menerima laporan kejadian.

“Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke kantor Unit Gakkum untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, arus lalu lintas sempat tersendat karena banyak pengguna jalan yang memperlambat laju kendaraannya untuk melihat kondisi di lokasi.

Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat tiga mobil  yakni Toyota Vios, Toyota Raize, Toyota Fortuner dan satu sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pringsewu Lampung, 3 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Motor di Tolikara, Pengemudi Luka-Luka Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor di Ungaran Semarang, IRT Bonceng Anak Masuk Parit 3 Meter

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 3 Kendaraan di Bangkalan, 5 Luka-Luka 

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Bangkalan, 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal