Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Ira Widyanti
Ilustrasi, Kejari Lampung Tengah mendalami kasus korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah. (Foto: Istimewa).

"Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap," katanya. 

Dia menuturkan, apabila dalam pemberkasan ditemukan alat bukti adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab, penyidik tidak akan ragu menetapkan tersangka baru.

Hingga saat ini, kata dia dari kasus korupsi dana hibah tersebut sudah ada tiga orang tersangka, yaitu Dwi Susanto (ketua), Edi Susanto (bendahara), serta Setyo Budiyanto.

Menurutnya, para tersangka diduga telah menilap dana hingga mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran hibah yang mencapai Rp5,8 miliar pada 2022.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

11 bulan lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

5 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

5 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

10 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal