Korban Lift Jatuh Akan Terima Santunan, Asal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ira Widyanti
Penampakan lift jatuh di Sekolah Az Zahra Bandarlampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

Namun, lanjut Sulistijo, pihaknya masih belum mengetahui korban kecelakaan tersebut sudah didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial atau belum.

"Jadi sekarang kami juga masih menunggu data dari pihak vendor apakah para korban kecelakaan kerja ini sudah didaftarkan atau belum," ungkapnya. 

Sulistijo mengimbau kepada seluruh pengusaha ataupun perusahaan agar melindungi pekerjanya saat melakukan pekerjaan, sebab hal tersebut adalah sebuah kewajiban.

"Jadi upaya kami terus sosialisasikan bahwa setiap pekerja wajib terlindungi," katanya.

Sebelumnya, lift terjatuh dari lantai 5 Sekolah Islam Az Zahra. Insiden ini terjadi pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibatnya, tujuh orang pekerja bangunan tewas dan dua lainnya luka-luka. Korban tewas sudah dibawa ke rumah duka sementara dua pekerja yang terluka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Sidoarjo, Berawal Mobil Brio Oleng

57 tahun lalu

Identitas 3 Korban Tewas Ambulans Tabrak Truk di Tol Pekanbaru, Salah Satunya Perawat

57 tahun lalu

Identitas 5 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, Rombongan asal Jambi

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal