Komplotan Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Lampung, 1 DPO Diburu

Kurnia Illahi
Komplotan curanmor, pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung. (Foto: Polresta Bandar Lampung).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial IR (25), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, ditangkap oleh Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam beberapa kasus pencurian motor. Saat ditangkap, polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan kunci Letter T.

Penangkapan IR dilakukan pada Kamis (23/10/2025) pukul 04.00 WIB di Jalan IR. Sutami, Campang Raya, Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa pelaku merupakan bagian dari kelompok pencuri motor yang terdiri dari dua orang. Satu pelaku lainnya, berinisial EW masih dalam pencarian.

“Satu orang masih DPO, inisialnya EW. Ini kami himbau untuk menyerahkan diri,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dikutip Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, IR berperan sebagai eksekutor yang langsung mencuri motor, sementara EW bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Buron 2 Tahun, DPO Kasus Curanmor di Mesuji Lampung Ditangkap

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal