Kejar Truk di Jalan Tol, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung

Andres Afandi
Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.726 ekor burung. Burung itu diselamatkan dari sebuah truk di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan yang bekerja sama dengan lembaga bersama Flight Protecting Indonesia's Bird ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Dari 3.726 ekor burung, sebanyak 36 ekor diantaranya adalah burung jenis yang dilindungi," kata Pandra, Rabu (23/6/2021).

Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

Pandra menambahkan, selain itu, petugas juga mengamankan truk BE 8732 GP dan sopir berinisial BA (37) dan kernet BG (22), warga Lampung Tengah.

"Rencananya, ribuan burung itu untuk dibawa ke Banten," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

12 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

17 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

14 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

17 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal