Kejam, Suami di Lampung Tengah Siram Istri dan Anak Pakai Air Keras

Roy M Perleoli
Mahran Andi (36), pria yang tega siram air keras ke istri dan anaknya di Lampung Tengah (Roy M Perleoli/MNC Portal)

Setelah menyiram, kata Teguh, pelaku langsung kabur ke luar Lampung.

"Kemudian dia lari ke Tangerang," katanya.

Usai mendapat laporan, lanjutnya, polisi bergerak mencari pelaku. Akhirnya dia ditangkap tanpa perlawanan.

Kondisi anak dan istri yang disiram air keras oleh suaminya di Lampung Tengah (Roy M Perleoli/MNC Portal)

Sementara itu, kondisi istri dan anak korban memprihatinkan. Keduanya mengalami cacat tetap.

"Luka berat, cacat tetap. Anaknya tidak bisa melihat karena kulitnya menempel," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Kurir Paket Siram Air Keras di Tasikmalaya karena Sakit Hati, 4 Korban Masih Dirawat

57 tahun lalu

Kronologi Kurir Paket Siram Air Keras Lukai 10 Pekerja Gudang, Berawal dari Dilaporkan

57 tahun lalu

Terungkap! Pelaku Siram Air Keras ke 10 Pekerja Gudang di Tasikmalaya Ternyata Kurir Paket

57 tahun lalu

Mencekam! Pria Mengamuk Siram Air Keras ke Karyawan Gudang di Tasikmalaya, 10 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kakek di Bekasi Disiram Air Keras saat Hendak Salat Subuh, Korban Luka Bakar 70 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal