Kasus Penganiayaan di Puskesmas akibat Rebutan Oksigen, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Andres Afandi
Polisi memaparkan barang bukti kasus penganiayaan perawat di Bandarlampung. (Foto: iNews/Andres Afandi).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap perawat puskesmas di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung. Dua orang di antaranya pelaku pemukulan dan satu lagi berperan memegangi korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial A, NV dan DD. Mereka mengeroyok korban yang merupakan perawat puskesmas, Rendi Kurniawan, dipicu rebutan tabung oksigen.

"Kami sudah gelar perkara mendalam dan berdasarkan barang bukti yang ada, ketiga terlapor iin ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Resky di Kota Bandarlampung, Senin (2/8/2021).

Dari hasil pemeriksaan intensif, dua orang pelaku berinisial A dan NV merupakan yang memukuli korban. Sementara DD memegangi perawat tersebut, sehingga kedua rekannya leluasa melakukan penganiayaan.

Sementara terkait laporan dari pelaku berinisial A, belum ditemukan adanya tindak pidana, sesuai alat bukti yang ada, sehingga belum bisa dipastikan bisa diproses hukum.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal