Kasus Mayat Terbungkus Seprai di Pesawaran, 2 Pembunuh Ditangkap Ternyata Suami Istri

Indra Siregar
Mayat terbungkus seprai ditemukan warga di bawah jembatan Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (20/8/2024) pagi. (Foto: MPI/Indra Siregar)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus seprai di bawah Jembatan Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung 20 Agustus lalu. Dua pelaku pembunuhan ditangkap yang merupakan pasangan suami istri.

Tim Tekab Polres Pesawaran mengamankan kedua pelaku yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) di rumah ibu tiri mereka wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, penangkapan setelan polisi lakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Hasil penyelidikan mendalam mengarahkan kami pada informasi keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang berada di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta,” ujar Iptu Devrat, Jumat (13/9/2024).

Motif pembunuhan karena pelaku utama Ardi Kurniawan emburu dengan korban berinisial WS. Korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya Novita Dwi Ramadanti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

1 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal