Kasus Dugaan Penganiayaan PNS di BKD Lampung, Ini Keterangan Inspektorat

Ira Widyanti
Inspektur Provinsi Lampung Fredy saat dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan di BKD Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

"Saya juga baru tahu, tapi nanti akan kita telusuri dan lihat kalau memang menyalahi prosedur maka akan ditindak. Tentu itu tidak boleh, nanti kami koordinasi dengan teman-teman BKD kalau itu benar dan terbukti akan kita tindak," ujar Fredy, Rabu (9/8/2023). 

Fredy menuturkan, jika nantinya ditemukan bukti adanya penganiayaan tersebut, para pelaku bisa dikenakan sanksi disiplin. Sementara untuk sanksi pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH).

"Nanti APH-lah yang tahu apakah itu penganiayaan. Tapi kalau aspek kode etik dan segala macam, disiplin nanti di kita," katanya.

Disinggung apakah Inspektorat akan memanggil kepala BKD, Fredy tak menampik. Pihaknya akan menelusuri dan meminta keterangan kepada semua yang diduga terkait dan mengetahui masalah tersebut.

Lebih lanjut Fredy menegaskan, tidak diperbolehkan adanya perpeloncoan di kalangan PNS. Dia juga memastikan adanya sanksi disiplin terhadap para pelaku yang terlibat. 

"Sanksi nanti disiplin PNS, sedangkan hukuman karena itu penganiayaan maka ranah hukum. Nanti APH yang tahu, PNS tidak boleh ada perpeloncoan karena masa pengenalan sudah prajabatan langsung jadi PNS," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal