Kasus Dugaan Mark Up Perjalanan Dinas, 44 Anggota DPRD Tanggamus Segera Diperiksa

Ira Widyanti
Kejati Lampung bakal memeriksa 44 anggota DPRD Tanggamus terkait mark up anggaran perjalanan dinas. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bakal memeriksa 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus terkait dugaan mark up anggaran perjalanan dinas. Pemeriksaan segera dilakukan.

"Untuk anggota dewan kita belum melakukan pemeriksaan sama sekali. Kita baru melakukan ke sekretariat," ujar Asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin saat ekspose di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Hutamrin mengatakan, para anggota DPRD Tanggamus tersebut akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sementara, penetapan tersangka baru dapat disimpulkan berdasarkan hasil pengembangan dari jaksa penyidik.

Hutamrin mengungkapkan, total seluruh anggota DPRD Tanggamus berjumlah 45 orang. Namun, yang akan diperiksa hanya 44 legislator karena satu orang telah meninggal dunia.

Sebelumnya, Kejati Lampung melakukan penyidikan dugaan mark up terkait surat pertanggungjawaban (SPJ) penginapan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh DPRD Tanggamus. Perbuatan itu ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp7,7 miliar.

"Dalam kasus ini, kami menemukan adanya mark up perjalanan dinas yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tanggamus dengan potensi kerugian negara Rp7,7 miliar," ujar Hutamrin.

Hutamrin menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan untuk perjalanan dinas di dalam maupun luar kota pada 2021 lalu yang terdiri dari biaya penginapan, hingga anggaran paket meeting dalam kota maupun luar kota. 

Menurut Hutamrin, mark up perjalanan dinas itu terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Usut Dugaan Korupsi Jalan Tol Lampung, Negara Dirugikan Rp66 Miliar

57 tahun lalu

Imbas Efisiensi, Pemprov Jatim Sunat Anggaran hingga Rp500 Miliar

57 tahun lalu

Kata Bupati Way Kanan usai Diperiksa Kejati Lampung terkait Kasus Mafia Tanah

57 tahun lalu

Temukan Dugaan Mark Up Penyertaan Modal PDAM Lebak, Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka

57 tahun lalu

Suara Prabowo-Gibran Diduga di Mark Up dari 110 Jadi 561.100 di Grobogan, Ini Kata Ketua KPPS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal