Kasus Bapak Perkosa Anak Kandung di Pesawaran Terungkap Usai Korban Cerita ke Ibu

Andres Afandi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial AS (34) di Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap lantaran tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD).

Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita ke ibunya. Kepada ibunya, korban bercerita telah dicabuli atau disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri.

“Korban diancam akan dibunuh jika berteriak saat pelaku melakukan aksinya,” kata Supriyanto Husin, Kamis (15/12/2022).

Tak terima dengan perlakuan pelaku, ibu korban kemudian bercerita ke nenek korban. Keduanya kemudian melapor ke Mapolres Pesawaran. Laporan itu diterima dengan Nomor: LP / 754 / XI / 2022 /SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung, tanggal 29 November 2022.

"Setelah menerima laporan dari nenek korban, kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti dilapangan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal