BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kasus empat mayat yang ditemukan tanpa kepala di pesisir pantai Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan dipastikan bukan korban pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan Kabid Dokkes Polda Lampung Kombes Pol Mardi Sudarman, Jumat (20/10/2023).
Arman menuturkan, organ khusus bagian kepala keempat korban tersebut mengalami proses pembusukan normatif akibat air laut hingga akhirnya sejumlah anggota tubuh terpisah alias hilang dari badan.
"Itu akibat pembusukan normatif di air laut hingga membuat organ-organ tubuh terputus. Jadi bukan pembunuhan atau mutilasi," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Beberapa waktu lalu, Polda Lampung mendapat laporan soal adanya komunitas grup nelayan asal Indramayu berjumlah 9 orang yang mengalami kecelakaan laut. Dari 9 orang yang mengalami kecelakaan tersebut, 3 selamat, sedangkan 6 lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Lampung mencocokkan terhadap DNA empat mayat tersebut dengan pembanding 7 sampel DNA warga asal Indramayu, Jawa Barat.