Kakek 63 Tahun di Bandar Lampung Curi Motor di Masjid, Mengaku Terdesak Ekonomi

Indra Siregar
Kakek pelaku pencurian motor saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. (Foto: MPI/Indra Siregar)

“Saat ini, kami masih mendalami keterangannya dan melakukan pengejaran terhadap barang bukti,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah helm berwarna hitam yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kakek IW dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ucapnya.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Selain itu memastikan kendaraan dikunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Takut Ditembak Mati, Begal Bersenpi di Bandar Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal