Kajari Bandarlampung Minta Anak Buahnya Tak Menunggak Penanganan Kasus Korupsi

Antara
Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny saat dimintai keterang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung siap melaksanakan imbauan Jaksa Agung RI. Imbauan tersebut terkait pengoptimalan fungsi pemberantasan korupsi di seluruh satuan kerja.

"Kami siap dengan itu. Pak Jaksa Agung juga dalam rakernis beberapa hari lalu mengatakan fungsi pemberantasan korupsi bukan soal target yang harus dicapai melainkan lebih kepada optimalisasi fungsi pemberantasan korupsi itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deni, Jumat (17/9/2021).

Abdullah juga mengingatkan kepada jajarannya, khususnya di bidang pidana khusus (Pidsus) agar tidak ada tunggakan perkara penanganan korupsi.

"Saya minta kepada semua jajaran agar jangan sampai ada tunggakan perkara baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan sehingga semua dapat terselesaikan dengan baik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal