Kajari Bandarlampung Minta Anak Buahnya Tak Menunggak Penanganan Kasus Korupsi

Antara
Kajari Bandarlampung, Abdullah Noer Deny saat dimintai keterang terkait kasus korupsi APBD Lampung Timur (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung siap melaksanakan imbauan Jaksa Agung RI. Imbauan tersebut terkait pengoptimalan fungsi pemberantasan korupsi di seluruh satuan kerja.

"Kami siap dengan itu. Pak Jaksa Agung juga dalam rakernis beberapa hari lalu mengatakan fungsi pemberantasan korupsi bukan soal target yang harus dicapai melainkan lebih kepada optimalisasi fungsi pemberantasan korupsi itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Abdullah Noer Deni, Jumat (17/9/2021).

Abdullah juga mengingatkan kepada jajarannya, khususnya di bidang pidana khusus (Pidsus) agar tidak ada tunggakan perkara penanganan korupsi.

"Saya minta kepada semua jajaran agar jangan sampai ada tunggakan perkara baik itu penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan sehingga semua dapat terselesaikan dengan baik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

12 hari lalu

Eks Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis Divonis 9 Tahun Penjara Korupsi Rp86 Miliar Gedung Setda

14 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

29 hari lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

1 bulan lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal