Kadiv Propam: Pungli di Polresta Bandarlampung karena Fungsi Pengawasan Belum Maksimal

Nur Ichsan Yuniarto
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Empat anggota di Satlantas Polresta Bandarlampung terjerat operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli). Hal ini menandakan belum maksimalnya fungsi pengawasan.

"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (31/5/2021).

Sambo menambahkan, saat ini Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung sedang menyelidiki kasus itu.

"Sedang dilakukan penyelidikan secara intensif. Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di Internal Polri," kata dia.

Sebelumnya, empat orang di Satlantas Polresta Bandarlampung terkena OTT Divisi Propam Mabes Polri. Mereka yakni tiga oknum polisi dan satu pekerja harian lepas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

Bupati Cilacap dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Diperiksa di Polresta Banyumas

57 tahun lalu

KPK Gelar OTT di Cilacap, Bupati dan Sejumlah Pejabat Pemkab Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal