Kabur ke Jambi Usai Maling Motor dan Ponsel, 2 Pria Lampung Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Dua pencuri asal Lampung Tengah yang kabur ke Jambi ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

Saat itu, kedua pelaku masuk ke dalam gudang milik korban dengan cara mencongkel pintu gudang dan mengambil barang berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam No Pol BE 7834 I, ponsel merk samsung J 1 warna putih dan ponsel merk Xiomi , Readme note 8 warna hitam.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekitar Rp8 juta," kata Ridho.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal