METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang muncikari di Kota Metro, Lampung, yang diduga menjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Modus pelaku menawarkan korbannya secara online.
Pelaku, YN, diamankan polisi saat sedang bertransaksi di sebuah hotel Kota Metro pada pertengahan Juni lalu.
"Korbannya di bawah umur. Ditawarkan secara online, dan eksekusinya di hotel," kata Kapolres Metro, Lampung, Senin (8/7/2019).
Menurut dia, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis tersebut. Untuk kasus ini, YN memulainya sejak awal bulan puasa kemarin. Dari pengakuannya, dia sudah menjual empat kali para perempuan tersebut.
Pelaku YN mengatakan, dia hanya membantu para perempuan tersebut mencari pelanggan. Mereka lah yang justru meminta tolong kepada pelaku.