Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi

Joko Joipra
Polisi menangkap muncikari online yang menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: iNews/Joko Joipra).

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang muncikari di Kota Metro, Lampung, yang diduga menjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Modus pelaku menawarkan korbannya secara online.

Pelaku, YN, diamankan polisi saat sedang bertransaksi di sebuah hotel Kota Metro pada pertengahan Juni lalu.

"Korbannya di bawah umur. Ditawarkan secara online, dan eksekusinya di hotel," kata Kapolres Metro, Lampung, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis tersebut. Untuk kasus ini, YN memulainya sejak awal bulan puasa kemarin. Dari pengakuannya, dia sudah menjual empat kali para perempuan tersebut.

Pelaku YN mengatakan, dia hanya membantu para perempuan tersebut mencari pelanggan. Mereka lah yang justru meminta tolong kepada pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal