Jika Tak Mau Disegel, Pengusaha di Bandarlampung Diminta Lunasi Tunggakan Pajak

Antara
Ilustrasi pajak. (Foto: Ist)

"Jelas dengan tindakan penyegelan sementara kepada beberapa tempat usaha tersebut dampaknya ada, terutama kepatuhan sejumlah pengusaha semakin tinggi untuk membayar tunggakan pajak yang selama menunggak ada yang akan langsung dibayar," kata dia.

Dia menegaskan bahwa tempat usaha restoran, kafe dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh pemkot.

"Jadi tapping box harus diaktifkan dan tidak diperkenankan untuk memasang alat rekam yang lain dari yang telah disediakan pemkot. Kemudian kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal