Jika Mau Direlokasi, Polres Tulang Bawang Siapkan Lahan Baru untuk GPI

Antara
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena (Antara)

Lebih lanjut dia mengatakan, relokasi bangunan GPI sebelum keluarnya perizinan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama harus ada persetujuan 60 orang warga di sekitar dan 90 orang jemaat harus memenuhi kuota.

"Relokasi bangunan jika Pendeta Sopan Sidabutar mau di tempat yang baru sehingga bisa memenuhi 60-90 SKB 2 Menteri," katanya.

"Jadi kalau lokasi yang sekarang ini mayoritas muslim, tapi kita juga tetap melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar dan rencana saya ingin bertemu dengan semuanya," tutupnya.

Sebelumnya, Rekaman video sejumlah warga tampak melarang ibadah Natal viral di media sosial.

Peristiwa ini diduga terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung, Minggu (26/12/2021).

Dalam video pendek berdurasi 58 detik, tampak sekelompok orang berada dalam gereja. Mereka mempertanyakan izin untuk melaksanakan ibadah Natal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal