Jelang Lebaran, Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR

Antara
Ilustrasi THR (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Posko ini untuk memantau penyaluran THR bagi para pekerja.

"Posko pengaduan THR dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kamis (22/4/2021).

Agus melanjutkan, posko pengaduan THR tersebut dibuka sebagai salah satu sarana konsultasi, pemantauan pelaksanaan pembayaran THR, serta menjalin koordinasi penegakan hukum dengan instansi terkait.

"Berdasarkan data kemarin belum ada pengaduan mengenai THR, dan kita sudah koordinasi juga dengan kabupaten dan kota untuk ikut serta dalam pengawasan dalam pemberian THR," kata dia.

Menurutnya, posko pengaduan THR tahun 2021 juga dibuka di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal