Jelang Lebaran, Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR

Antara
Ilustrasi THR (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Posko ini untuk memantau penyaluran THR bagi para pekerja.

"Posko pengaduan THR dibuka mulai 20 April hingga 20 Mei 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kamis (22/4/2021).

Agus melanjutkan, posko pengaduan THR tersebut dibuka sebagai salah satu sarana konsultasi, pemantauan pelaksanaan pembayaran THR, serta menjalin koordinasi penegakan hukum dengan instansi terkait.

"Berdasarkan data kemarin belum ada pengaduan mengenai THR, dan kita sudah koordinasi juga dengan kabupaten dan kota untuk ikut serta dalam pengawasan dalam pemberian THR," kata dia.

Menurutnya, posko pengaduan THR tahun 2021 juga dibuka di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal