Ibu asal Lampung Utara Gugat UU Perlindungan Anak ke MK, Ini Penyebabnya

Antara
Tangkapan layar Hakim Mahkamah Konstitusi Prof Enny Nurbaningsih pada sidang perkara Nomor 113/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu (23/11/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

JAKARTA, iNews.id - Merry, ibu rumah tangga asal Kabupaten Lampung Utara sekaligus aktivis perempuan menggugat Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangannya dipimpin Hakim MK Prof Enny Nurbaningsih pada sidang perkara Nomor 113/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu (23/11/2022).

"Pemohon warga negara Indonesia yang menganggap hak konstitusionalnya dirugikan oleh pembentukan Pasal 76 H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar kuasa hukum pemohon, Gunawan, Rabu (23/11/2022).

Kepada Majelis Hakim yang diketuai Prof Enny Nurbaningsih, Gunawan menyampaikan alasan pemohon menggugat UU tersebut, di antaranya pemohon menjadi korban penerapan Pasal 76 H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang berbunyi setiap orang dilarang merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer atau lainnya dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

"Sehingga pelapor menjadi tersangka dan kemudian menjadi terdakwa dengan Nomor Perkara 190/Pid.Sus/2022/PN Kbu," kata Gunawan.

Terkait pengujian formil, pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya dengan pembentukan Pasal 76 H UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, termasuk kerugian untuk memperoleh akses informasi yang bermakna dalam proses pembentukan Pasal 76 H.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pendidikan Gratis Belum Terimplementasi Setahun Pascaputusan MK, Binsar Simarmata Minta Kadisdik Medan Ambil Peran

57 tahun lalu

Lampung Utara Geger! Pria Bawa Parang Bacok 3 Orang, 2 di Antaranya Kritis

57 tahun lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal