Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pelaku pencurian diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polsek Sungkai Selatan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku berinisial RT (33) dan ML (34). Keduanya merupakan warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

"Kedua pelaku kita amankan di kediamannya masing-masing pada Senin (19/6) kemarin," ujar Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi, dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Mulyadi menuturkan, selain kedua tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Mulyadi mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023) pukul 03.00 WIB di rumah Johansyah, warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

3 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

6 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

7 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal