Gondol Barang Senilai Rp30 Juta, 2 Pelaku Pencurian di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Ilustrasi pelaku pencurian diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polsek Sungkai Selatan mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Kedua pelaku berinisial RT (33) dan ML (34). Keduanya merupakan warga Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

"Kedua pelaku kita amankan di kediamannya masing-masing pada Senin (19/6) kemarin," ujar Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Mulyadi, dalam keterangannya, Selasa (20/6).

Mulyadi menuturkan, selain kedua tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Mulyadi mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/5/2023) pukul 03.00 WIB di rumah Johansyah, warga Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal