Gondol 3 Sapi Warga, Spesialis Pencurian di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Indra Siregar
Polisi menangkap spesialis pencurian ternak yang telah menggondol tiga sapi milik warga di Pringsewu. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (Foto: Indra Siregar)

Pengungkapan kasus itu, kata Poltak, berawal dari adanya laporan korban. Laporan itu lalu  ditindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk.

"Awalnya polisi tidak mendapatkan petunjuk apapun, namun berkat kegigihan dan kejelian anggota di lapangan akhirnya petugas berhasil menemukan petunjuk baru berupa rekaman CCTV yang didapat dari salah satu rumah warga yang berada di jalur yang di lintasi pelaku setelah melakukan pencurian," ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, kata Poltak, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk mengakut sapi hasil curian tersebut.

"Berdasarkan petunjuk itu, akhirnya dalam waktu kurang dari 1x24 jam Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan di-back up Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan pelaku dan mendapatkan kembali barang bukti 3 ekor sapi yang dicuri," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sukoharjo dan dijerat dengan pasal pencurian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi , 4 Pelaku Lainnya Diburu

57 tahun lalu

PWNU Kaltim Terima Sapi Kurban Berbobot 650 Kg dari Kadin Indonesia

57 tahun lalu

Program 1 Juta Kantong Kebahagiaan, Partai Perindo Lombok Utara Serahkan 7 Sapi Kurban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal