Gerebek Rumah, Polda Lampung Temukan Setengah Ton Minyak Goreng

Andres Afandi
Ilustrasi penimbunan minyak goreng (Foto: Widori/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Satgas ketahanan pangan Provinsi Lampung menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng bersubsidi. Hasilnya, petugas mengamankan setengah ton minyak goreng curah dan kemasan.

Kanit Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Kasyfi mengatakan, penggerebekan dilakukan di Kawasan Tanjung Senang, Bandarlampung, beberapa waktu yang lalu.

"Dari lokasi ini, petugas mendapati puluhan jeriken berisikan minyak goreng curah dan kemasan dengan total berat mencapai setengah ton," kata Kasyfi, Kamis (14/4/2022).

Saat penggerbekan, kata Kasyfi, polisi menemukan pemilik rumah bernama Agus Jatmiko (34). Dia tidak bisa menujukkan legalitas surat izin usaha.

"Pemilik tak bisa mengelak saat petugas memintanya untuk menunjukan legalitas atau surat izin usaha yang dilakoninya," katanya.

Dari pemeriksaan awal, kata dia, pemilik rumah mengaku jika minyak goreng curah dan kemasan didapatnya dari seseorang berinisial AK.

"Dia mengaku membeli minyak goreng curah dengan harga Rp15.000 per liter, sementara minyak goreng kemasan dibeli dengan harga Rp23.000 per liternya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

22 hari lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

23 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

24 hari lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

28 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal