Geledah Truk Mencurigakan, Petugas Temukan 982 Burung di Pelabuhan Bakauheni

Heri Fulistiawan
Penyelundupan burung dilindungi berhasil digagalkan oleh petugas di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/2/2025). (Foto: Heri Fulistiawan).

BAKAUHENI, iNews.id - Penyelundupanburung dilindungi berhasil digagalkan oleh petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta KSKP Bakauheni di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (18/2/2025). Kasus ini terungkap setelah petugas curiga dengan salah satu truk boks.

Petugas kemudian menggeledah bagian sasis truk. Ternyata benar, ditemukan ratusan ekor satwa liar jenis burung yang diselundupkan.

Rekaman video amatir yang beredar memperlihatkan detik-detik saat petugas gabungan mengejar truk boks yang diduga menyelundupkan satwa liar. Truk colt diesel tersebut mengangkut 65 boks dengan total 982 ekor burung. 

Jenis burung yang ditemukan, yakni :

- Burung siri-siri: 27 ekor

- Kinoy: 125 ekor

- Cucak ranting: 60 ekor

- Cucak biru: 12 ekor

- Cucak ijo mini: 36 ekor

- Sri gunting kelabu: 9 ekor

- Poksay mandarin: 14 ekor

- Cucak ijo: 11 ekor

- Serindit: 18 ekor

- Pleci: 600 ekor

- Sikatan: 43 ekor

- Burung air mancur: 11 ekor

- Kepodang: 4 ekor

- Kutilang emas: 12 ekor

Saat ditemukan, burung-burung tersebut dalam kondisi lemas diduga karena posisi yang tidak baik dan tidak mendapatkan pakan selama perjalanan. Beberapa burung bahkan ditemukan sudah mati. 

Dari total burung yang diamankan, 250 ekor dinyatakan sebagai satwa dilindungi.

Kasatpel Pelabuhan Bakauheni Badan Karantina Indonesia, Akhir Santoso menyampaikan, sopir dan kernet truk kini sedang menjalani proses pemeriksaan dan truk colt diesel diamankan sebagai barang bukti. 

"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata benar di bawah sasisnya kami temukan burung-burung sejumlah 65 boks," ujar  Akhir Santoso, Selasa (18/2/2025).

Burung-burung yang selamat langsung diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III untuk dilepasliarkan ke habitatnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal