Gelar Operasi 2 Pekan, Polres Lampung Utara Gulung 52 Pelaku Kejahatan

Jimi Irawan
Polres Lampung Utara tangkap 52 pelaku kejahatan (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 52 pelaku kejahatan selama dua pekan. Mereka ditangkap setelah polisi mengungkap 50 kasus sepanjang Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, mereka yang ditangkap di antaranya karena terlibat kasus pencurian, judi, prostitusi, narkoba, kepemilikan senjata tajam, kepemilikan senjata api, hingga premanisme.

Bambang menambahkan, pengungkapan kasus serta penangkapan puluhan penjahat ini merupakan kerja keras jajarannya yang didukung peran serta masyarakat.

“Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat," kata Bambang, Kamis (4/3/2021).
 
Bambang menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci pencapaian yang diperoleh. Sebab, tanpa ada informasi dari masyarakat, polisi mengalami sedikit kendala.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal