Gelapkan Uang Pengiriman Gabah Rp123 Juta, Pemuda di Tulang Bawang Diangkut Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pemuda di Tulang Bawang ditangkap polisi karena gelapkan uang Rp123 Juta (Agung Sulistyo/iNews)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial AF (20) asal Tulang Bawang, Lampung diangkut polisi. Dia ditangkap polisi karena gelapkan uang pengiriman gabah senilai Rp123 juta.

Kapolsek Penawartama, AKP Heru Prasongko mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Heru menambahkan, pelaku ditangkap pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya Kecamatan Gedung Aji Baru.

Heru menjelaskan, AF diamankan setelah dilaporkan oleh korban Wahyudi (42), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

"Korban ini pembeli gabah atau padi, pada bulan Maret 2021 bekerjasama dengan pelaku," katanya

Pengiriman gabah dari yang pertama sampai keenam dengan tujuan Kabupaten Pringsewu, dan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, berjalan lancar.

"Pelaku membayar hasil penjualan gabah tersebut kepada korban secara cash dan transfer,"katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal