Gara-Gara Tak Angkat Telepon, Gadis di Pringsewu Dipukuli Pacar hingga Disundut Rokok

Yuswantoro
Pemuda yang aniaya pacar hingga babak belur saat diamankan di Polsek Pringsewu. (Foto: MPI/Yuswantoro)

Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan, korban didampingi orang tuanya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.

"Berbekal ;aporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku kami amankan kurang dari 24 jam saat berada di wilayah Kemiling Bandarlampung," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku menganiaya korban lantaran dipicu permasalah sepele.

"Korban tidak mengangkat saat ditelepon sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut," tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.

"Dalam proses pemeriksaan, pelaku disangkakan telah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Dramatis Pelarian Pencuri Sawit di Labuhan Batu, Babak Belur saat Ditangkap Warga

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal