Emosi, Suami di Lampung Barat Siram Istri dengan Air Panas hingga Kulit Melepuh

Ira Widyanti
Suami yang menganiaya istri di Lampung Barat saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Selain itu, pelaku juga memukul kepala korban menggunakan bagian belakang golok dan menyiramnya menggunakan air panas dari termos ke pundak kiri. Akibatnya kulit korban terkelupas dan memar-memar. 

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sumberjaya dan ditindaklanjuti polisi.

"Pelaku diamankan berikut barang bukti sebilah golok berikut sarungnya, sebatang sapu ijuk, sebuah termos air panas dan dilengkapi hasil visum et repertum Puskesmas Sumberjaya," ucapnya,

Ery mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia mengakui telah menganiaya istrinya lantaran tidak kuat menahan emosi. 

"Dia mengaku khilaf karena istrinya diam saja atau tidak menjawab ketika ditanyakan remis/liling yang didapatnya dari sebelah rumah untuk dimasak," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

19 hari lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

21 hari lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

31 hari lalu

Kronologi Istri Ditusuk Suami Pakai Obeng saat Ambil Rapor di Semarang

1 bulan lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal