Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah

Indra Siregar
Ilustrasi Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

Selain sabu, polisi juga mengaman kan sembilan plastik klip bekas pakai, alat isap sabu, dua plastik klip kosong, satu bundel plastik klip kosong, sumbu pembakar, skop plastik, dompet dan ponsel.

“Barang bukti tersebut disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kami temukan di meja makan pelaku,” kata dia.

Berdasarkan keterengan sementara, barang bukti tersebut didapatkan tersangka dari seseorang yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran.

Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjaran.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal