Dugaan Larangan Ibadah di GKKD Bandarlampung, Kemenag Lampung: Masalah Sudah Selesai

Ira Widyanti
Masalah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung, selesai (Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Permasalahan yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo, Selasa (21/2/2023).

Puji mengatakan, dia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada Minggu (19/2/2023). Hasilnya, dari dialog tersebut diperoleh kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai. 

Puji menambahkan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat. 

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," kata Puji.

Puji menuturkan, apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

16 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

24 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

24 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

28 hari lalu

Detik-Detik Kecelakaan Bus Jemaat Gereja Terguling di Jembatan 5 Barelang, Diduga Rem Blong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal