"Kami sesuai dengan Perkap melakukan tindakan tegas dan terukur, karena luka-luka kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan. Setelah itu keterangan dari dokter masih keadaan sadar dan keadaan vital baik sehingga kami melakukan pemeriksaan tapi korban menurun kesadarannya sehingga kita membawa kembali ke rumah sakit. Setelah itu karena kesadaran menurun tim dokter manyatakan pelaku sudah meninggal," ujar Kompol Gigih.
Keterangan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Istri Joni, Apriliani mengatakan bahwa suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Menurut Apriliani, Joni ditangkap tanpa melakukan upaya melarikan diri maupun tindakan yang membahayakan petugas. Dia mengatakan, suaminya langsung diborgol dan dibawa oleh polisi saat penggerebekan berlangsung.
Keluarga juga mengaku, terkejut ketika melihat kondisi jenazah Joni. Mereka mengungkapkan, menemukan sejumlah luka tembak dan cedera pada tubuh korban yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikan polisi.
Perbedaan keterangan antara polisi dan keluarga kini menjadi sorotan. Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik terkait proses penangkapan serta penggunaan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, polisi tetap berpegang pada hasil penyelidikan yang menyebut tindakan tegas dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat proses pengembangan kasus.