Ditangkap di Lampung, Buronan Jepang Kasus Covid-19 Ternyata Bisnis Tambak Ikan

Ari Dwi Satrio
Buronan kasus penipuan bantuan Covid-19 di Jepang ditangkap di Lampung.(Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Tim gabungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menangkap buronan kasus dugaan penipuan Bansos Covid-19 di Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT) di Lampung

Buronan asal Jepang tersebut baru sepekan berada di Lampung. Dia berada di Lampung untuk menawarkan investasi tambak ikan kepada penduduk sekitar.

Saat ditangkap, MT sedang berada di salah satu rumah warga daerah Kalirejo, Lampung, Selasa (7/6/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

"Menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga negara asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan menawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," kata Kadiv Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto, Rabu (8/6/2022).

Menurut Edy, perbuatan Mitsuhiro Taniguchi menawarkan investasi kepada penduduk Lampung salah. Sebab, jika Mitsuhiro Taniguchi datang sebagai investor, maka tugasnya hanya menanam modal dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi KUR Rp2 Miliar, Pegawai Bank BUMN di Lampung Ini Ngaku Kecanduan Judi Online

57 tahun lalu

Kemenhub Siapkan 220 Tiket Mudik Gratis di Lampung

57 tahun lalu

1,5 Tahun Buron, Pencuri Motor dan 4 HP  di Lampung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ini Dugaan Penyebab Livina Bawa Rombongan Ngunduh Mantu di Lampung Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Mangkir dari Panggilan, Tersangka Pencabulan Anak 12 Tahun di Lampung Ditetapkan DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal