Dinkes: Tak Ada Vaksinasi Booster Covid-19 Ilegal di Lampung

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

Pemberian dosis vaksin penguat, menurut Reihana, telah dilakukan pada 29.284 orang atau 82,26 persen dari seluruh tenaga kesehatan yang menjadi target vaksinasi Covid-19.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan berencana memberikan tambahan dosis vaksin Covid-19 sebagai penguat kepada 21 juta warga mulai 12 Januari 2022. Sasaran pemberian vaksinasi penguat adalah warga berusia 18 tahun ke atas.

Vaksinasi penguat akan dilaksanakan di kabupaten/kota yang cakupan vaksinasi dosis pertama dan keduanya berturut-turut sudah 70 persen dan 60 persen.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

19 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

27 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

27 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal