Diduga Korupsi Dana Desa Rp280 Juta, Kades di Lampung Ditahan Polisi

Jimi Irawan
Penyidik Tipidkor Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar, Abung Tengah. Dia diduga korupsi dana desa (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Lampung Utara menahan PR (41), oknum Kepala Desa (Kades) Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah. Dia ditahan atas dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018.

"Oknum Kades ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan status tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (19/10/2021).

Eko menambahkan, pelaku diduga melakukan korupsi dan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan.

"Dia tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2018 pada kegiatan pembelian lahan atau tanah pasar desa, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp280 juta," kata dia.

RR, kata Eko, dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polres Lampung Utara. Ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Th 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi

"Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Eko.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Motor Ditabrak Truk di Lampung Utara, Ibu dan Balita Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal