Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Lampura Ditahan Kejati

Jimi Irawan
Salah satu tersangka dugaan korupso di Dinas Pertanian Lampung Utara (Jimi/iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menetapkan dua tersangka kasus duagaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten setempat tahun anggaran 2015. Kedua tersangka yang merupakan mantan pejabat dinas pertanian setempat langsung ditahan.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho mengatakan, mereka berinisial AP dan RB. Diduga mereka melakukan korupsi pembangunan irigasi sumur bor di Dinas Pertanian, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp639.703.292.

"Keduanya terindikasi melakukan kesengajaan dalam perhitungan harga pekerjaan per item, sehingga mengakibakan kerugian negara,” kata Aditya, Jumat (11/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

13 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

6 hari lalu

Unik dan Seru! Petani di Labuhanbatu Utara Adu Balap Traktor di Sawah

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal