Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Lampura Ditahan Kejati

Jimi Irawan
Salah satu tersangka dugaan korupso di Dinas Pertanian Lampung Utara (Jimi/iNews.id)

Aditya menambahkan, saat pelaksanaan proyek pembangunan irigasi sumur bor di Dinas Pertanian tahun 2015, RB bersatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedangkan AP sebagai Pejabat Penanggung jawab Teknis Kegiatan (PPTK). 

"Setelah penetapan status ini, AS langsung kita titipkan di Rutan Kotabumi. Sedangkan RB masih ditangani tim Gugus Tugas Covid 19, karena pada saat dirapid test, yang bersangkutan reaktif covid," kata dia.

Aditya melanjutkan, elaksanakan pembangunan irigasi tanah dalam (Sumur Bor) tersebut merupakan program dari dana APBN yang disalurkan melalui APBD.

Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura pada tahun anggaran 2015 mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.537.500.000 untuk kegiatan  Sumur Bor tersebut. Sumur bor itu ada di 25 titik  yang tersebar di Lampung Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 jam lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

6 jam lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

11 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

6 hari lalu

Unik dan Seru! Petani di Labuhanbatu Utara Adu Balap Traktor di Sawah

16 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal