Diduga Cabuli Anak 5 Tahun, Kakek 60 Tahun di Lampung Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi kakek 60 tahun cabuli anak 5 tahun di Lampung Timur. (Foto: Ist)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang kakek di Lampung Timur, berinisial DO (60) ditangkap polisi. Ia ditangkap diduga mencabuli anak berusia 5 tahun.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong di Dusun Umbul Singut, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, pada Selasa (4/10/2022).

Tersangka, sambungnya, melakukan aksinya dengan cara mengajak korban jalan-jalan dengan motor kemudian membawa korban ke lokasi.
 
"Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksi pencabulan terhadap korban kemudian mengeluarkan ancaman akan membunuh korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Berkebun, Kakek 60 Tahun di Kepulauan Sula Ditemukan di Hutan Usai 2 Hari Hilang

57 tahun lalu

Siswi SMA di Padangsidimpuan 5 Tahun Jadi Budak Seks Pria Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal