Dicampur Air Putih, Begini Kronologi Suami di Lampung Racun Istri dengan Putas

Ira Widyanti
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (Ira Widyanti/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya. Pelaku berinisial SI (30) ini meracuni istrinya berinisial BPS (28) dengan putas.

Diduga, motif pembunuhan itu karena cinta segitiga antara pelaku, istrinya dengan adik ipar. Kasus pembunuhan ini terjadi beberapa hari yang lalu di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang.

Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas. Saat itu, korban sedang tidur dan dibangunkan pelaku.

"Pelaku membunuh korban dengan mencampur putas di air putih diaduk dengan sendok," kata Wido, Minggu (2/4/2023).

Kemudian, kata dia, pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur.

"Korban sedang tertidur, pelaku memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal